



Umrah atas nama dilakukan untuk individu yang tidak dapat melakukan perjalanan sendiri.
Ini mungkin termasuk:
Melalui tindakan ini, pahala spiritual umrah ditujukan untuk orang yang melaksanakannya, yang mencerminkan kepedulian, zikir, dan tanggung jawab terhadap orang lain.
Umrah atas nama (atau Umrah al-Badal) adalah pelaksanaan umrah untuk orang lain yang tidak dapat melakukannya sendiri. Hal ini dapat dilakukan atas nama orang yang sudah lanjut usia, sakit, atau meninggal dunia, dengan maksud untuk menunaikan ibadah tersebut untuk mereka.
Dalam Islam, Umrah atas nama diperbolehkan ketika orang yang diwakili tidak dapat melakukan perjalanan. Orang yang melakukan umrah akan menjalankan ibadah umrah dengan niat bahwa pahala adalah untuk orang yang diwakili.
Nabi Muhammad ﷺ pernah ditanya tentang melaksanakan haji dan umrah atas nama orang lain dan berkata:
"Laksanakanlah ibadah haji dan umrah atas nama ayahmu."
- Sunan Abu Dawud & Tirmidzi
